JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa tanggapi keterangan ahli pidana dari UI. <br /> <br />Ahli hukum pidana UI Eva Achjani Zulfa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba Teddy Minahasa pada Senin (6/3/2023) <br /> <br />Teddy mengatakan dirinya mengajukan tiga pertanyaan saja kepada Saksi Ahli. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Debat Hotman Paris dan Saksi Ahli BNN di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/384986/full-debat-hotman-paris-dan-saksi-ahli-bnn-di-sidang-kasus-narkoba-teddy-minahasa <br /> <br />Dalam kesempatan itu, Teddy menanyakan apakah perlu pembanding uji lab soal narkoba sabu di Bukti Tinggi dan Jakarta. <br /> <br />Namun, Ahli menolak menjawab pertanyaan tersebut karena bukan di lingkup pengetahuannya. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385240/full-tanggapan-teddy-minahasa-ke-saksi-ahli-pidana-ui-di-sidang-kasus-narkoba